Format Registrasi Kartu Prabayar Pelanggan Baru dan Lama Untuk Semua Operator

Artanti Tri Hapsari
Oleh:
0

cara-registrasi-kartu-telepon
Tidak lama lagi yaitu mulai tanggal 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Pebruari 2018, Pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan baru tentang registrasi kartu prabayar. Meskipun masih sepekan lagi aturan itu diberlakukan tetapi pengguna kartu prabayar semua operator sudah bisa melakukan registrasi mulai dari sekarang.

Registrasi dilakukan dengan mengirimkan SMS (Short Message Service), dan yang perlu Anda ketahui bahwa format registrasi masing-masing operator seluler tentu berbeda-beda.

Berikut ini adalah cara registrasi kartu prabayar untuk pelanggan baru maupun pelanggan lama.

PELANGGAN BARU KARTU PRABAYAR:

1. Indosat, Smartfren dan Tri

NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

Daftar#NIK#NomorKK#

3. Telkomsel

Reg(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah selesai mengetik format SMS di atas silahkan Anda kirim ke nomor 4444

PELANGGAN LAMA KARTU PRABAYAR:

1. Indosat, Smartfren dan Tri

ULANG#NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

ULANG#NIK#NomorKK#

3. Telkomsel

ULANG(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah selesai mengetik format SMS di atas silahkan Anda kirim ke nomor 4444

Ayo segera lakukan registrasi atau registrasi ulang kartu SIM Prabayar Anda, jika tidak sampai dengan waktu yang telah ditentukan, maka kartu kartu Prabayar milik Anda tidak dapat digunakan lagi.

TOSUTEKNO sekarang ada di Saluran WhatsApp! Ikuti kami di sana agar Anda tidak ketinggalan update apa pun. ‎Untuk mengikuti saluran TOSUTEKNO di WhatsApp, klik di sini untuk bergabung sekarang!. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Oke, lanjutkan!) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Periksa Sekarang
Ok, Go it!