5 Negara Yang Membatasi Akses Media Sosial Selain Indonesia
Daftar Isi
Pemerintah Indonesia resmi membatasi akses ke beberapa media sosial, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook menyusul beberapa kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada pasca pengumuman hasil pemilu oleh KPU pada tanggal 21-22 Mei 2019.
Pembatasan itu terkait dengan unggahan konten foto dan video yang dilakukan untuk mengurangi penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui pesan instan dan media sosial. Ternyata, langkah pembatasan akses media sosial ini tidak hanya terjadi di tanah air. Berikut adalah negara-negara yang memutuskan untuk melarang atau membatasi media sosial di negara mereka seperti yang di lansir dari infokomputer.grid.id:
1. Vietnam
Negara ini pernah memblokir sementara media sosial saat kunjungan Barack Obama saat masih menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS) pada 2016. Vietnam menutup akses ke Facebook, menurut Reuters untuk membungkan aktivis HAM.
2. Sri Lanka
Sri Lanka mengalami serangan teror yang menewaskan sekitar 200 orang pada April lalu. Pemerintah Sri Lanka akhirnya menutup akses ke Facebook, Instagram, WhatsApp dan YouTube untuk mengurangi penyebaran misinformasi, kekerasan dan ujaran kebencian.
3. Chad
Chad sudah mengalami larangan media sosial sejak 2018 atas permintaan pemerintah. Tidak hanya larangan untuk media sosial tetapi berlaku juga untuk pesan singkat, seperti dikutip dari laman Time.
4. Tiongkok
Tiongkok dikenal memiliki kebijakan proteksi The Great Firewall, antara lain melarang media sosial buatan asing masuk ke Tiongkok.
Untuk itu Tiongkok membuat media sosial sendiri antara lain Weibo sebagai pengganti Twitter, Renren untuk Facebook dan mesin pencari Baidu sebagai alternatif Google.
5. Korea Utara
Sejak lama Korea Utara menjadi negara yang tertutup, termasuk untuk urusan dunia digital. Hanya orang-orang tertentu yang memiliki akses ke internet, selebihnya terhubung ke intranet milik pemerintah.
Nah, itulah 5 negara di dunia yang pernah membatasi dan masih melarang akses media sosial di negaranya. Mari kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan hoax, dan selalu cek dan ricek sebelum membagikan postingan atau berita di media sosial.
Pembatasan itu terkait dengan unggahan konten foto dan video yang dilakukan untuk mengurangi penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui pesan instan dan media sosial. Ternyata, langkah pembatasan akses media sosial ini tidak hanya terjadi di tanah air. Berikut adalah negara-negara yang memutuskan untuk melarang atau membatasi media sosial di negara mereka seperti yang di lansir dari infokomputer.grid.id:
1. Vietnam
Negara ini pernah memblokir sementara media sosial saat kunjungan Barack Obama saat masih menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS) pada 2016. Vietnam menutup akses ke Facebook, menurut Reuters untuk membungkan aktivis HAM.
2. Sri Lanka
Sri Lanka mengalami serangan teror yang menewaskan sekitar 200 orang pada April lalu. Pemerintah Sri Lanka akhirnya menutup akses ke Facebook, Instagram, WhatsApp dan YouTube untuk mengurangi penyebaran misinformasi, kekerasan dan ujaran kebencian.
3. Chad
Chad sudah mengalami larangan media sosial sejak 2018 atas permintaan pemerintah. Tidak hanya larangan untuk media sosial tetapi berlaku juga untuk pesan singkat, seperti dikutip dari laman Time.
4. Tiongkok
Tiongkok dikenal memiliki kebijakan proteksi The Great Firewall, antara lain melarang media sosial buatan asing masuk ke Tiongkok.
Untuk itu Tiongkok membuat media sosial sendiri antara lain Weibo sebagai pengganti Twitter, Renren untuk Facebook dan mesin pencari Baidu sebagai alternatif Google.
5. Korea Utara
Sejak lama Korea Utara menjadi negara yang tertutup, termasuk untuk urusan dunia digital. Hanya orang-orang tertentu yang memiliki akses ke internet, selebihnya terhubung ke intranet milik pemerintah.
Nah, itulah 5 negara di dunia yang pernah membatasi dan masih melarang akses media sosial di negaranya. Mari kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan hoax, dan selalu cek dan ricek sebelum membagikan postingan atau berita di media sosial.
Posting Komentar