Undang-undang Antimonopoli Dapat Melarang Aplikasi Apple Yang Sudah Diinstal Sebelumnya di Eropa
Daftar Isi
Draf undang-undang Uni Eropa meningkatkan kemungkinan bahwa aplikasi Apple yang sudah diinstal sebelumnya mungkin dilarang di Eropa. Sebaliknya, konsumen akan ditawari opsi untuk menginstalnya, menciptakan lapangan bermain yang lebih setara antara Apple dan pengembang pihak ketiga yang menawarkan aplikasi yang bersaing.
Digital Services Act juga mengusulkan untuk menerapkan batasan pada kekuatan “platform penjaga gerbang” seperti App Store Apple.
Undang-undang ini mengusulkan bahwa harus ada batasan pada kekuatan perusahaan teknologi besar, seperti Apple dan App Store mereka. Ia bahkan menyarankan bahwa mungkin smartphone dan laptop tidak boleh datang dengan aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya dan bahwa pilihan itu harus diserahkan kepada konsumen.
Hampir semua sistem operasi dilengkapi dengan aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya. Ini dirancang untuk mempermudah pengguna non-tech savvy yang mungkin bingung dan menghabiskan waktu yang tidak perlu untuk mencari aplikasi sederhana seperti kalkulator atau aplikasi pencatatan. Seseorang juga dapat membuat argumen bahwa pengguna dipersilahkan untuk menginstal aplikasi pihak ketiga jika mereka mau, dan itu kecuali aturan apa pun yang mungkin diterapkan Apple atau Google ke toko aplikasi mereka, aplikasi ini dapat dengan mudah ditemukan.
Karena itu, tidak yakin apakah undang-undang ini akan disahkan dan bukan hanya Apple, tetapi banyak perusahaan teknologi lain mungkin tidak akan terlalu senang dengan ini.
sumber: 9to5mac
Posting Komentar